Saat ini semakin banyak wanita yang telah berhijrah dan memilih menggunakan busana muslimah untuk kegiatan sehari-hari. Perkembangan model dari busana muslimah ini semakin menarik dan beragam, walaupun tetap sesuai perintah Allah dalam Al Qur’an surat An-Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59, yaitu agar wanita mengenakan busana muslimah dengan kerudung atau hijab yang menutup dada.
Bagi wanita yang sudah berhijab sesuai dengan syari’at Islam, tentu juga ingin terlihat cantik di hari pernikahan mereka. Apakah mungkin gaun pengantin yang syar’i tetap terlihat cantik dengan kerudung panjang yang menutup dada?
Untuk menjawab tantangan ini, para perancang busana berlomba-lomba menciptakan berbagai model gaun pengantin muslimah yang syar’i. Selain gaya busana, riasan wajah wanita muslimah juga harus sesuai dengan syariah Islam, yaitu tidak boleh berlebihan.
Ketentuan dengan cara merias wajah yang dianjurkan bagi wanita muslimah di hari pernikahan adalah sebagai berikut,
1. Mencari Penata Rias Sesama Jenis
Hal ini wajib dilakukan karena pada saat merias pengantin, perias akan menyentuh wajah dan anggota tubuh dari wanita yang dirias, sedangkan wanita muslimah tidak boleh disentuh oleh laki-laki yang bukan mahramnya.
2. Menggunakan Riasan Wajah yang Sederhana
Pada dasarnya, wanita muslimah diperbolehkan untuk memakai riasan wajah sebagai bentuk rasa syukur terhadap keindahan ciptaan Allah asalkan tidak berlebihan. Riasan wajah yang sederhana dan natural tidak akan mengurangi keanggunan wanita muslimah di hari pernikahannya. Konsep riasan wajah yang “manglingi” termasuk yang tidak diperbolehkan.
3. Menggunakan Produk Kosmetik yang Halal
Seiring dengan banyaknya wanita yang menggunakan busana muslimah, produk-produk kosmetik untuk merawat wajah yang halal semakin banyak di pasaran. Hal ini memperbanyak pilihan bagi wanita muslimah untuk menggunakan produk kosmetik yang halal di hari pernikahannya.
4. Tidak Menggunakan Cara-cara Merias Wajah dan Tubuh yang Bertentangan dengan Ajaran Islam
Perawatan wajah dan tubuh serta riasan pada hari pernikahan tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Hal-hal yang dilarang antara lain menyambung rambut, mencukur alis, mengikir gigi, memanjangkan kuku, melakukan sulam bibir, serta memakai wewangian.
Jika wanita muslimah sudah melakukan cara-cara merias wajah sesuai ajaran Islam di hari pernikahannya, maka langkah selanjutnya adalah memilih gaun pengantin yang syar’i dengan berbagai pilihan, yang memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut,
1. Warna Gaun Tidak Harus Putih
Jika tidak menyukai warna putih, banyak pilihan warna yang bisa digunakan sebagai gaun pengantin wanita muslimah, seperti warna-warna pastel yang lembut dan tidak kalah menarik seperti, biru muda, pink, peach, kuning gading, salem atau hijau pupus. Hindari warna-warna yang terlalu terang atau menyolok.
2. Ukuran Gaun Harus Longgar
Gaun pengantin yang syar’i harus berukuran longgar, tidak transparan, tidak menonjolkan lekuk tubuh serta menutupi seluruh anggota tubuh terkecuali telapak tangan dan wajah. Pilihan gaun yang longgar bisa dengan model ball gown dengan bawahan mekar ala putri raja, model A-line yang bervolume dari pinggang ke bawah, model sheath dress dengan bentuk lurus hingga ke bawah, atau model empire waist dengan potongan tepat di bawah dada untuk memberi kesan tubuh lebih tinggi.
Satu hal yang penting mengenai model gaun pengantin, adalah ajaran Islam melarang wanita muslimah untuk berpakaian yang menyerupai laki-laki, seperti busana pengantin adat bagi wanita dengan mengenakan celana panjang.
3. Pilih Bahan untuk Gaun Pengantin yang Terlihat Mewah
Pilihan bahan untuk gaun pengantin yang terlihat mewah dan anggun seperti kain sutera, sifon, atau satin yang dikombinasikan dengan organza atau brokat. Selain harus terlihat mewah, bahan yang dipilih juga harus nyaman dipakai dan mudah untuk bergerak, karena akan dikenakan selama berjam-jam. Salah satu caranya adalah dengan memilih bahan pelapis yang ringan dan menyerap keringat.
4. Ciptakan Model dan Hiasan menarik
Model dan hiasan yang menarik bagi gaun pengantin muslimah bisa dibuat di bagian-bagian yang tidak tertutup hijab, seperti di bagian ujung lengan dan bagian pinggang ke bawah. Bisa dengan menambahkan payet, renda, atau hiasan lainnya. Untuk hiasan tangan, bisa dengan mengenakan sarung tangan yang berwarna senada dengan gaun pengantin.
5. Pusatkan Perhatian di Bagian Kepala
Selain memakai riasan wajah yang natural, hijab yang dikenakan harus senada dengan gaun pengantin. Beberapa bahan yang biasa digunakan untuk hijab pengantin adalah satin, velvet, dan organza. Berikan hiasan renda, payet, atau kristal pada hijab. Jika suka, tambahkan mahkota dan veil dari bahan tile yang dibiarkan menjuntai di belakang kepala.
Untuk pengantin yang memakai cadar atau niqab, maka tidak menjadi penghalang untuk terlihat cantik di hari pernikahan. Beri hiasan pada cadar berupa mutiara atau payet yang sesuai dengan gaun dan hijab yang dikenakan.
6. Memakai Busana Pengantin Adat yang Islami
Bagaimana dengan pengantin yang harus menggunakan pakaian adat dari daerah tertentu? Apakah tetap bisa tetap sesuai dengan syariat Islam? Hal tersebut sangat mungkin dilakukan, dengan membuat berbagai modifikasi pada busana adat, misalnya kebaya yang dibuat lebih longgar dengan tambahan ekor panjang, penambahan kerudung panjang, dan penambahan jubah atau selendang lebar di bagian lengan.
Selain itu, untuk busana pengantin adat dengan celana panjang bagi pengantin wanita, dapat diganti dengan rok bawahan yang lebar agar tidak menyerupai laki-laki.
Dengan berbagai rancangan gaun pengantin yang syar’i bagi pasangan pengantin yang sesuai dengan ajaran Islam, penampilan pengantin semakin memukau bagi para tamu undangan dan mematahkan semua anggapan, bahwa busana pengantin yang syar’i selalu kuno dan membosankan.
Discussion about this post