Jumat, September 29, 2023
Banjarpost.com
  • Berita
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Wisata
No Result
View All Result
Banjarpost.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

April 30, 2023
in Berita
0
Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Banjarpost.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi. (06/04/2023)

Konferensi pers digelar di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu kec. Banjarsari Kab. Ciamis, dimana pelaku melakukan penyulingan gas dari gas elpiji 3 Kg dipindahkan ke Gas elpiji non subsidi 5 Kg dan 12 Kg.

“Kejadian bermula dari kelangkaan gas elpiji di Kota Banjar, tim bergerak mengecek di salah satu pangkalan gas elpiji di daerah kecamatan Banjar dan Pataruman Kota Banjar bahwa ada seorang yang sering membeli gas dengan jumlah yang banyak” ucap Kapolres Banjar kepad awak media dalam konferensi pers tersebut.

READ MORE :  Kota Banjar Jadi Tuan Rumah Trabas Jelajah Nusantara 2023

Masih kata Kapolres Banjar, setelah mendapatkan informasi tersebut tim bergerak menyelidiki hingga menemukan tempat penyulingan tersebut.

Secara teknis Kasat Reskrim AKP Ali Jupri,S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pelaku Y.A.S membeli gas Lpg 3Kg sebanyak 150 tabung isi dari salah satu agen di Kota Banjar dengan harga Rp. 16.000,- per tabung dan gas Lpg 3Kg sebanyak 180 tabung isi dari Pangkalan lainnya dengan harga Rp. 16.000,- per tabung, kemudian hasil pembelian tersebut dijual ke wilayah Dusun sindangtawang RT 01 RW 1 Desa sindanghayu kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 19.000,- Per tabung, diijualnya gas Lpg 3Kg tersebut diperuntukan di pindahkan dengan cara menyuling ke Gas ukuran 12Kg supaya meraih keuntungan.

READ MORE :  Meriahkan HUT Ke-50 PDI Perjuangan, Puluhan Kader dan Simpatisan Kota Banjar Bertolak Ke Jakarta

“Pelaku Y.A.S mengakui bahwa keuntungan dari penjualan tersebut adalah Sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) per tabung, setiap melakukan pengangkutan mengangkut gas Lpg 3Kg minimal 100 tabung, setelah dilakukan penyulingan pelaku kembali menjual gas 12 Kg tersebut di Kota Banjar” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan pelaku lainnya yang berinisial A.S. mengakui bahwa yang melakukan penyulingan adalah dirinya sendiri karena Tersangka A.S adalah karyawan dari pelaku lain yang masih dalam pengejaran yang diduga pemilik modal, dengan upah dari penyulingan tersebut adalah sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) per Tabung hasil sulingan.

“Menurut keterangan dari Tersanga A.S bahwa penyulingan dilakukan dari 4 tabung Lpg 3Kg dipindahkan ke 1 tabung gas 12Kg. harga gas 12Kg adalah Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah). berdasarkan keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa keuntungan yang didapat oleh pelaku pemilik modal tersebut adalah sebesar Rp. 144.000,- per tabung gas 12 Kg” lanjut Kasat Reskrim.

READ MORE :  Hapus Daftar Mobil Sudah Terdaftar di My Pertamina: Cara Mudah untuk Menghapus Data Mobil dari Aplikasi My Pertamina

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Lantas AKP Yudiono, S.Sos.,M.H., Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Banjar serta KBO Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Banjar.

Tags: Berita BanjarPolres Banjar
ShareTweetSendShare

Related Posts

3store provinsi jawa timur
Berita

Daftar Alamat 3 Store Provinsi Jawa Timur

Agustus 10, 2023
Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Berita

Kurang Dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Banjar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Mei 16, 2023
Program Sambang Ponpes Terus Berjalan, Kapolres Banjar Sambangi Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Langensari Kota Banjar
Berita

Program Sambang Ponpes Terus Berjalan, Kapolres Banjar Sambangi Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Langensari Kota Banjar

April 11, 2023
Puluhan Remaja Terciduk Patroli Gabungan KRYD Polres Banjar Saat Pesta Miras
Berita

Puluhan Remaja Terciduk Patroli Gabungan KRYD Polres Banjar Saat Pesta Miras

April 9, 2023
Bersama IMM, Waka Polres Banjar Gelar Baksos Peduli Kaum Jompo dan Anak Yatim Piatu
Berita

Bersama IMM, Waka Polres Banjar Gelar Baksos Peduli Kaum Jompo dan Anak Yatim Piatu

April 30, 2023
Demi Menciptakan Bulan Ramadhan Yang Hikmat, Polres Banjar Sita Puluhan Minuman Beralkohol
Berita

Demi Menciptakan Bulan Ramadhan Yang Hikmat, Polres Banjar Sita Puluhan Minuman Beralkohol

April 30, 2023

Discussion about this post

POPULER POST

  • cara menggunakan ht dengan baik dan benar

    Cara Menggunakan HT Yang Baik Dan Benar : Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian IPAS Tujuan, Karakteristik dan Contohnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banjarpost.com

© 2023 Banjarpost.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Indeks Berita

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Wisata

© 2023 Banjarpost.com