BANJAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP-) Kota Banjar bersama Bea dan Cukai Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan bagi anggota Satpol PP Kota Banjar mengenai Ketentuan di Bidang Cukai. Kegiatan TOT diselenggarakan di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Setda Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis 02 Februari 2023 kemarin.
Kegiatan ini merupakan pembekalan bagi anggota Satpol PP yang akan melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi, termasuk bersama-sama dengan Bea Cukai untuk melaksanakan operasi bersama.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya, Indriya Karyadi menyampaikan, bahwa kegiatan Training Of Trainer (TOT) merupakan pembekalan awal tahun yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu pedoman untuk kegiatan dalam tahun 2023.
“Materi yang disampaikan dalam kegiatan TOT, yakni terkait dengan kebijakan cukai hasil tembakau di tahun 2023. Kemudian pengenalan terkait dengan penerimaan Negara itu seperti apa, sampai rincian paling bawah, seperti aturan terkait dengan DBHCHT sampai pada teknik pelaksanaan sosialisasi maupun pelaksanaan penegakan hukum seperti Operasi Pasar bersama,” ujarnya kepada awak media.
Untuk peredaran Rokok Ilegal di Kota Banjar, kata Karyadi, memang tidak banyak ditemukan. Namun secara presentase termasuk yang perlu diwaspadai, karena dari 4 Kecamatan hasil dari operasi yang dilakukan secara mandiri maupun bersama-sama didapat kurang lebih total 20 ribu batang Rokok Ilegal.
Selain memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada anggota Satpol PP mengenai ketentuan di bidang Cukai, Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya ini salah satu program dalam penegakan hukum yaitu sosialisasi kepada masyarakat. Dimana sosialisasi ini akan dilakukan tiap tahun, dan sasarannya akan semakin berkembang.
“Untuk kegiatan sosialisasi ini kami datang secara door to door ketiap Kecamatan sampai ke pelosok desa. Kita undang masyarakat dan juga para pedagang, jangan sampai mereka menjual rokok ilegal. Dan kegiatan ini sangat bagus ketika kolaborasi ini bisa kita lakukan secara terpadu bersama-sama, tentunya hasilnya akan maksimal,” ungkapnya.
Dari kegiatan Sosialisasi dan pembekalan untuk anggota Satpol PP ini, ada harapan yaitu menyamakan frekuensi kegiatan, juga pemahaman antara Bea Cukai dengan Satpol PP.
“Jangan sampai frekuensinya sama, namun secara teknis di lapangan masih ada ganjalan yang perlu kita hilangkan. Kita satu suara, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa optimal. Dan tentunya harapan paling utama, Banjar ini akan bersih dari peredaran rokok ilegal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kota Banjar Eddy Nur Djaman melalui Kabid Gakperunda Aep Saepudin, menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan bagi anggota Satpol PP, dimana untuk tahun 2023 ini akan melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi, termasuk juga bersama-sama dengan Bea Cukai untuk melaksanakan Operasi Bersama.
“Tentunya anggota Satpol PP ini dibekali dengan pembinaan-pembinaan mengenai barang kena cukai ilegal. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Harapannya dari kegiatan yang tengah dilaksanakan tersebut, sambung Eddy, anggota Satpol PP lebih memahami dan bisa membedakan mana barang kena cukai ilegal dan mana yang legal.
“Intinya, ketika dalam bertugas tidak ada kendala dan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (Ucup)
Discussion about this post